SURABAYA, FileNews.co.id - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengamankan 11 orang yang diduga hendak menunggangi aksi unjuk rasa mahasiswa di Surabaya, Kamis (22/10/2026). Sebelas orang yang diamankan selanjutnya menjalani pemeriksaan intensif di Polrestabes Surabaya.

Pengamanan dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah terjadinya kericuhan dalam penyampaian aspirasi mahasiswa. Langkah tersebut juga dimaksudkan agar peserta aksi dapat menyampaikan pendapat secara aman dan damai.

Mereka diamankan di sejumlah titik yang mengarah ke lokasi aksi, sebelum diduga melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Dari 11 orang tersebut, dua di antaranya tercatat sebagai mahasiswa, sedangkan sembilan lainnya merupakan pelajar. Berdasarkan keterangan kepolisian, dua orang berasal dari Sidoarjo dan sembilan lainnya dari Surabaya.

Berdasarkan Konferensi Pers yang berlangsung di Gedung M. Yasin Polrestabes Surabaya, Dihadiri Kapolda Jatim Irjen. Pol. Dekananto Eko Purwono, S.I.K., M.H., Kapolrestabes Surabaya Kombes. Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., Dirressiber Polda Jatim Kombes Pol. Bimo Ariyanto, S.H., S.I.K., Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K., Dirreskrimmum Polda Jatim Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing, S.I.K.

Kapolda Jatim, Irjen. Pol. Dekananto Eko Purwono, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan unjuk rasa berakhir sekitar pukul 17.45 WIB, dan mengapresiasi mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib.

Dalam pengamanan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan rencana gangguan keamanan. Barang bukti yang diperlihatkan kepada awak media antara lain benda yang disebut berpotensi digunakan untuk pembakaran, minuman keras, serta sejumlah telepon seluler.

Polisi juga menyebutkan adanya temuan komunikasi yang berisi ajakan untuk membuat kerusuhan. Temuan tersebut masih didalami untuk mengetahui tujuan komunikasi, keterlibatan pihak lain, serta kemungkinan adanya kelompok yang berupaya mengganggu jalannya aksi.

Meski demikian, dugaan keterlibatan para pihak tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian menyatakan akan mendalami bukti dan keterangan yang diperoleh sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Polisi juga menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menyampaikan pendapat, baik mahasiswa maupun kelompok masyarakat sipil lainnya, sepanjang pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Dengan pemeriksaan yang masih berlangsung, polisi berharap dapat mengungkap secara jelas tujuan para pihak yang diamankan sekaligus memastikan penyampaian aspirasi di muka umum tetap berlangsung aman, tertib, dan damai.

(Dwi N. H)